DCT DPRD Kota Sungai Penuh Pemilu 2024 Diumumkan
Menjalankan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Sabtu (4/11/2023) Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh Irwan menyatakan kewajiban Komisi Pemilihan Umum adalah melaksanakan amanat undang-undang pemilu dan aturan pelaksanaan lainnya.”Sesuai dengan tahapan, maka pada tanggal 4 November 2023, maka kewajiban kita adalah mengumumkan DCT,” tegasnya.
Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Eis Dapid Lendra menjelaskan lebih jauh bahwa pengumuman DCT ini merupakan muara dari rangkaian tahapan pencalonan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Sungai Penuh sejak pengumuman pengajuan bakal calon (24 April-30 April 2023), penerimaan pengajuan bakal calon (1 Mei 2023-14 Mei 2023) dan tahapan lanjutan lainnya,”jelasnya.
Lebih jauh pria murah senyum ini menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan dan diumumkan, KPU Kota Sungai Penuh pada tanggal 2 November 2023 melaksanakan validasi pra Penetapan DCT dengan Partai Politik peserta Pemilu terlebih dahulu.”jadi pada dasarnya, kita meminta approval pada partai politik, apakah DCT yang akan kita tetapkan dan selanjutnya kita umumkan sudah sesuai dengan apa yang mereka ajukan, apakah terdapat kesalahan pengetikan baik nama, gelar. Jika terdapat kesalahan maka diperbaiki dan alhamdulillah semua partai politik menyetujuinya,”jelasnya.
"Selanjutnya nama-nama yang ada di DCT ini akan diserahkan kepada KPU RI sebagai dasar dalam pencetakan surat suara sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing," pungkasnya. (zz/cp/mt)
Link pengumuman dapat dilihat disini. Pengumuman DCT Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Pemilu 2024.