
Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
Pengumuman Nomor 21/PP.04.1-Pu/1572/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Sungai Penuh mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada:
Tanggal | 11 s.d. 13 Desember 2022 |
Pukul | 08.00 WIB s.d. Selesai |
Tempat | Hotel Arafah 1 Kota Sungai Penuh |
Pakaian | Kemeja bebas rapi dan menggunakan sepatu |
Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi Wawancara dengan ketentuan:
-
- Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
- Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
- Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara
Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam wilayah Kota Sungai Penuh sejak tanggal 2 s.d. 10 Desember 2022.
Penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Sungai Penuh mulai pukul 08.00 WIB. s.d 16.00 WIB. melalui Helpdesk Pembentukan PPK terhadap hasil seleksi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengumuman dapat diunduh disini.