Pengumuman

Pengumuman RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENDAFTARAN VERIFIKASI DAN PENETAPAN PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Mempedomani Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka disampaikan kepada Seluruh Pimpinan Partai Politik se Kota Sungai Penuh untuk dapat hadir dalam rangka mengikuti acara ”Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu tahun 2024”, sebagaimana pengumuman terlampir. Disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 368 kali