Pengumuman

Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Sungai Penuh Periode Desember Tahun 2021

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Pasal 25 ayat 1bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Bulan Desember Tahun 2021.Dowload disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 436 kali