Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Sungai Penuh Periode Desember Tahun 2021
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Pasal 25 ayat 1bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Bulan Desember Tahun 2021.Dowload disini
Bagikan:
Telah dilihat 436 kali