Pengumuman

Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Sungai Penuh Periode Februari Tahun 2022

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Pasal 25 ayat 1 bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Bulan Februari Tahun 2022.Download Disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 405 kali