
REKAPITULASI DAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TINGKAT SUNGAI PENUH PERIODE AGUSTUS TAHUN 2021
Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02.SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan surat Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/ PL.02.SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Sungai Penuh mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode bulan Agustus Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 726 (tujuh ratus dua puluh enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 372 (tiga ratus tujuh puluh dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 354 (tiga ratus lima puluh empat) pemilih, tersebar di 8 (delapan) Kecamatan.