KPU Kota Sungai Penuh dengan ini mengumumkan bahwa telah menerima dokumen perbaikan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh sebagai berikut:
A. Bakal Pasangan Calon: Fikar Azami, SH, MH dan Yos Adrino, SE
Persyaratan Calon Wali Kota
Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang
Persyaratan Calon Wakil Wali Kota
Model BB.2 KWK
Tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi atas nama bakal calon, untuk masa 5 (lima) tahun terakhir atau sejak calon menjadi wajib pajak
Tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat calon yang bersangkutan terdaftar
B. Bakal Pasangan Calon: Drs. Ahmadi Zubir, MM dan Dr. Alvia Santoni, SE, MM
Persyaratan Calon Wali Kota
Model BB.2 KWK
Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang
Persyaratan Calon Wakil Wali Kota
Model BB.2 KWK
Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang
Surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara Negara
Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon
Tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi atas nama bakal calon, untuk masa 5 (lima) tahun terakhir atau sejak calon menjadi wajib pajak
Tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat calon yang bersangkutan terdaftar
Adapun dokumen perbaikan tersebut dapat diunduh pada link berikut:
Dokumen Perbaikan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh