Berita Terkini

Ayo...!! Siapkan KTP-el dan KK anda... PANTARLIH mulai bekerja.

Sungaipenuh - Dalam rangka terjaminnya data pemilih yang akurat, senin (13/02/23), divisi Perencanaan Data dan Informasi H.Mhd.Ikhsan, SE.MM diundang RRI Sungai Penuh (Frekuensi 96,7 MHz) dalam wawancara interaktif acara dengan tajuk Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. Acara yang dipandu oleh Sri Wahyuni tersebut, komisioner KPU Kota Sungai Penuh yang biasa di sapa "Pak Haji" ini berharap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah dilantik (12/02/23) oleh PPS atas nama Ketua KPU Kota Sungai Penuh dan telah dibimtek dapat bekerja dengan baik. "Saya sangat berharap 298 Pantarlih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan ada masyarakat yang berdasarkan UU sudah dapat menggunakan hak pilih tertinggal dan tidak dilakukan coklit", katanya. Lebih jauh beliau juga mengharapkan masyarakat Kota Sungai Penuh dapat melakukan pengecekan nama-nama mereka di www.cekdptonline.kpu.go.id karena ini sangat penting guna memastikan nama kita apakah sudah terdaftar atau tidak. "Pantarlih bekerja selama 30 hari (12 Februari - 14 Maret 2023) dan dipastikan sebelum mereka memulai pekerjaannya, mereka akan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan/atau Ketua Rukun Tetangga (RT). Kemudian saya mengharapkan masyarakat menyiapkan KTP el atau Kartu Keluarga (KK) saat dikunjugi pantarlih, dan terhadap pemilih baru maka pantarlih juga akan melakukan pendataan, saya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik," tegasnya. Sementara itu Ketua KPU Ir. Irwan berharap Pantarlih bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Bekerja dengan baik, dan selalu bersikap sopan saat melakukan tugasnya. "Tahapan pemutakhiran data pemilih ini sangat penting. Data pemilih yang akurat demi pemilu yang bermartabat,"(zz/cc).  

KPU Kota Sungai Penuh Siap Melaksanakan Tahapan Pemilu 2024

SungaiPenuh, Humas – Selasa (14/6) KPU Kota Sungai Penuh menggelar Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dengan mengundang Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta Pemangku Kepentingan di Kota Sungai Penuh. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan surat KPU RI nomor 443/PP.06-SD/09/2022 Perihal Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 tanggal 10 Juni 2021. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa 14 Juni 2022 Pukul 19.00 WIB di Sekretariat KPU Kota Sungai Penuh ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh, Kejari Kota Sungai Penuh, Kabag Tata Pemerintahan Kota Sungai Penuh, Kabid Kesbangpol Kota Sungai Penuh, Kepala BPBD Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci, Kodim 0417 Kerinci, Satpol-PP Kota Sungai Penuh, Lapas Kelas II B Kota Sungai Penuh dan Pimpinan Partai Politik se-Kota Sungai Penuh. Nonton bersama secara daring melalui via zoom meeting ini diakhiri dengan tampilnya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, menekan tombol tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024, Selasa 14 Juni 2022. Selesai menyaksikan peluncuran tahapan secara daring, Ketua KPU Kota Sungai Penuh Ir. Irwan menyerahkan langsung Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada seluruh instansi/lembaga yang hadir, sebagai bentuk KPU Melayani dan meminta dukungan dari semua pihak untuk turut mensukseskan setiap tahapan pemilu 2024. “KPU Kota Sungai Penuh siap melaksanakan tahapan pemilu 2024 dengan dukungan dari berbagai pihak baik dari Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Masyarakat serta Instansi terkait lainnya”, tegasnya(zz) #TahapanPemilu2024Mulai

KPU Kota Sungai Penuh Melaksanakan Rakor DPB Maret 2022

SungaiPenuh, Humas - KPU Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022 Rabu(6/4)  untuk memenuhi ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Pasal 22 ayat 2 yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota menyampaikan data rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dalam rapat koordinasi setiap 3 (tiga) bulan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kota Sungai Penuh, Sekretaris KPU Kota Sungai Penuh dan Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kota Sungai Penuh. KPU Kota Sungai Penuh juga mengundang instansi terkait yaitu Polres Kerinci, Bawaslu Kota Sungai Penuh, Dinas Dukcapil Kota Sungai Penuh dan Badan Kesbangpol Kota Sungai Penuh. H. Mhd. Ikhsan sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa data pemilih sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 belum mengalami perubahan. Beliau juga menambahkan bahwa untuk saat ini KPU Kota Sungai Penuh belum bisa meminta data penduduk kepada Dinas Dukcapil Kota Sungai Penuh, karena data tersebut hanya ada kewenangan pada KPU RI kepada Kemendagri. Hasil Rapat Koordinasi menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret dengan jumlah sebanyak 68.011 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 33.264 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 34.747 pemilih. (zz)

Anggota dan Sekretaris KPU Kota Sungai Penuh Serta Sekretariat KPU Kota Sungai Penuh Antusias Ikuti Vaksin Booster

SungaiPenuh, Humas – Dalam rangka mendukung program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (24/03) jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh melaksanakan vaksinasi booster dosis III. Vaksinasi ini sendiri difasilitasi oleh pihak Polres Kerinci bekerjasama dengan RS Bakri Kota Sungai Penuh. Hadir dalam kegiatan tersebut, Iptu Sugiarto, Bripka Dedi Sucipto, Bripka Dio Hernanda, sementara Tim dari RS Bakri Kota Sungai Penuh hadir Lofi Oktapia dan Firman Tadi. Vaksinasi ini sendiri berjalan dengan lancar. Sebelum tahap vaksin booster dilakukan, peserta vaksin harus mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada petugas. Setelah melakukan verifikasi data dan screening kondisi tubuh, peserta diperbolehkan untuk melakukan vaksin. Pelaksanaan vaksin dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Semua yang akan melakukan vaksinasi diharapkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki area antrian, pengukuran suhu tubuh, dan mengantri untuk dipanggil dengan duduk berjarak, dan yang terpenting adalah peserta diminta menunjukkan keterangan atau kartu vaksin yang menyatakan telah melaksanakan vaksin pertama dan kedua. Ketua KPU Kota Sungai Penuh Ir. Irwan berharap pelaksanaan vaksinasi booster ini merupakan bentuk dukungan kita kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.”Diharapkan mampu menekan penyebaran penularan Covid-19 serta mampu memperkuat kekebalan tubuh bagi keluarga besar KPU Kota Sungai Penuh. Agar pelayanan kepada masyarakat terus berlangsung dan dapat berjalan maksimal. Terutama dengan sudah dekatnya tahapan pemilihan dan/atau pemilu akan dilaksanakan dalam waktu beberapa bulan lagi,”tegasnya. Sementara itu Sekretaris KPU Kota Sungai Penuh Hj. Dewi Aprida, SE., M.Si berharap meski jajaran Sekretariat KPU Kota Sungai Penuh telah divaksin, namun tetap menjaga disiplin dan protokol kesehtan dalam berbagai kegiatan, baik di lingkungan kantor maupun ditengah masyarakat.”Prokes tetap dijaga, ini demi kita semuanya,”tegasnya. (zz/cc)

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Sungai Penuh

SungaiPenuh, Humas - Menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor: 317/KPU/VU/2016 Perihal Pelaksanaan Pleno Bagi Anggota KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota, Senin (14/03/2022) KPU Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Pleno Rutin. Rapat Pleno ini dihadiri oleh semua anggota KPU Kota Sungai Penuh, Sekretaris, Jajaran Kasubbag dilingkungan KPU Kota Sungai Penuh. Rapat ini sendiri dipimpin oleh Ir. Irwan selaku Ketua KPU Kota Sungai Penuh.   Materi yang dibahas pada rapat pleno kedua di bulan Maret 2022 ini adalah melanjutkan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, progress penyusunan dan kegiatan yang harus dilakukan dalam rangka sinkronisasi perencanaan penganggaran, sehingga anggaran yang disusun sesuai dengan prinsip-prinsip penganggaran yang baik.”Pencermatan anggaran penting dilakukan agar terpenuhinya prinsip-prinsip pengganggaran yang baik, hendaknya dilakukan berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan, dan penggunaannya dapat dipertanggung jawabkan,”tegas Irwan.   Selain kemajuan penyusunan anggaran, materi yang dibahas adalah hal-hal yang berhubungan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) pemilu serentak tahun 2024 nantinya. Penyusunan Dapil merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Dalam pleno ini KPU Kota Sungai Penuh hanya membahas jumlah Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) Kota Sungai Penuh Semester 2, yang mencapai 97.373 (Sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh tiga) jiwa. “Tidak ada perubahan pada semester 1,”ucap Eis Dapid Lendra selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sungai Penuh.   Dalam kesempatan itu juga dibahas masalah-masalah yang berkenaan dengan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan hal lain yang berkenaan dengan kehumasan dan konten-konten sosialisasi KPU Kota Sungai Penuh yang dimuat di berbagai media sosial, yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Sungai Penuh. (zz/cc)

Populer

Belum ada data.