Pengumuman

REKAPITULASI DAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TINGKAT SUNGAI PENUH PERIODE AGUSTUS TAHUN 2021

Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02.SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan surat Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/ PL.02.SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Sungai Penuh mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode bulan Agustus Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 726 (tujuh ratus dua puluh enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 372 (tiga ratus tujuh puluh dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 354 (tiga ratus lima puluh empat) pemilih, tersebar di 8 (delapan)  Kecamatan.

Formulir D.Hasil Kota Pemilihan Ulang-KWK 1 Juni 2021

KPU Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Sungai Penuh pada Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 di Aula Hotel Mahkota Kota Sungai Penuh tanggal 1 Juni 2021. Kegiatan dihadiri oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh serta Saksi Pasangan Calon no urut 1, 2 dan 3.   berikut D.Hasil Kota Pemilihan Ulang-KWK, download disini.

Populer

LELANG BARANG MILIK NEGARA (BMN)