Pengumuman

Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Sungai Penuh Periode Desember Tahun 2021

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Pasal 25 ayat 1bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Bulan Desember Tahun 2021.Dowload disini

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA PESERTA DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

Selamat bagi yang lulus seleksi wawancara peserta Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Provinsi Jambi dengan lokus : Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh. Selanjutnya dapat mengikuti Pembekalan Peserta DP3 di Desa Koto Padang pada hari Sabtu, 20 November 2021 yang dimulai pukul 08.30 WIB s.d. selesai. Mohon hadir tepat waktu dan memakai pakaian yang sopan dan rapi serta menggunakan sepatu.    Pengumuman dapat download disini.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Peserta Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

Selamat bagi  yang lulus seleksi administrasi calon peserta Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Provinsi Jambi dengan lokus : Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh. Selanjutnya dapat mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan di Sekretariat KPU Kota Sungai Penuh pada hari Rabu, 17 November 2021 yang dimulai pukul 14.00 WIB s.d. selesai. Mohon hadir tepat waktu dan memakai pakaian yang sopan dan rapi serta menggunakan sepatu.    Pengumuman dapat dicek unduh disini.

Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Oktober 2021. Sesuai dengan Berita Acara Pleno nomor 46/PL.02.1/1572/2021 tanggal 3 November 2021, Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021 terdiri dari pemilih laki laki sebanyak 33.293 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 34.770 pemilih.  Sehingga total DPB periode Oktober ini berjumlah 68.063 pemilih. Pengumuman dapat diunduh disini.

Populer

LELANG BARANG MILIK NEGARA (BMN)