Pengumuman

Pengumuman Penetapan Seleksi PPK

 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Sungai Penuh Nomor 151/PP.04.1-BA/1572/2022 tanggal 14 Desember 2022, KPU Kota Sungai Penuh menetapkan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. KPU Kota Sungai Penuh menetapakan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, KPU Kota Sungai Penuh mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk hadir dalam Pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada: hari Rabu, tanggal 4 Januari 2023, pukul 08.30 WIB s.d Selesai, di Hotel Grand Kerinci (Pria memakai setelan Jas dan wanita memakai kebaya atau menyesuaikan). Pengumuman dapat diunduh disini.

Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK

Pengumuman Nomor 21/PP.04.1-Pu/1572/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Sungai Penuh mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada: Tanggal 11 s.d. 13 Desember 2022 Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai Tempat Hotel Arafah 1 Kota Sungai Penuh Pakaian Kemeja bebas rapi dan menggunakan sepatu Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi Wawancara dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam wilayah Kota Sungai Penuh sejak tanggal 2 s.d. 10 Desember 2022. Penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Sungai Penuh mulai pukul 08.00 WIB. s.d 16.00 WIB. melalui Helpdesk Pembentukan PPK terhadap hasil seleksi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengumuman dapat diunduh disini.  

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPK untuk Pemilu 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Sungai Penuh Nomor 136/PP.04.1-BA/1572/2022 tanggal 1 Desember 2022, KPU Kota Sungai Penuh menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus untuk dapat hadir pada pelaksanaan Seleksi Tertulis, pada: Selasa, 6 Desember 2022, 08.00 WIB, di SMP Negeri 1 Sungai Penuh (Peserta memakai kemeja putih, celana/rok bahan hitam, menggunakan sepatu, serta rapi dan sopan) Pengumuman dapat didownload disini.

PENGUMUMAN RANCANGAN DAERAH PEMILIHAN

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Pengumuman KPU Kota Sungai Penuh Nomor 19/PL.01.3-Pu/1572/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai penuh Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. KPU Kota Sungai Penuh menerima Tanggapan Masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November s.d 6 Desember 2022. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kota Sungai Penuh atau diunduh pada Laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan Pengumuman dapat diunduh disini.

PENGUMUMAN SELEKSI PPK UNTUK PEMILU 2024

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Pengumuman KPU Kota Sungai Penuh Nomor 18/PP.04.1-Pu/1572/2022 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Bagi teman pemilih yang berminat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan sudah dapat mendaftar melalui website siakba.kpu.go.id. Silahkan membuat akun dan melakukan pendaftaran, teman pemilih dapat menghubungi tim helpdesk pendaftaran PPK di Kantor KPU Kota Sungai Penuh untuk informasi lebih lanjut mengenai SIAKBA. Pengumuman dapat didownload disini. Dokumen persyaratan dapat diunduh pada tautan berikut: https://bit.ly/SELEKSIPPK

Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Sungai Penuh Periode Agustus Tahun 2022

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Pasal 25 ayat 1 bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Bulan Agustus Tahun 2022. Dowload disini

Populer